Oleh : Muallimin Ahmad*
Dosen Pengampu : Dr. H. Abdul Mustaqim, M.A
Mata Kuliah :
Madzahib at-Tafsir
PERBINCANGAN
TENTANG TAFSIR MODERN
Oleh
: Muallimin Ahmad*
I. Prolog
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah yang mengandung berbagai pelajaran dan
aturan-aturan yang meyangkut aqidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, dan lain-lain.
Sebagai petunjuk bagi orang – orang yang bertaqwa.
Pada zaman Rasulullah, ayat-ayat al-Qur’an diturunkan secara bertahap
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pada waktu dan tempatnya. Sehingga kaum
muslimin dapat memahami dan mengamalkannya secara langsung. Bila ada perbedaan
(khilaf) pada ayat dalam pemahaman, Nabi menjelaskan permasalahan tersebut
dengan jelas.
Mulai pada zaman sahabat sampai sekarang a-Qur’an dikaji dan dianalisa
untuk menjawab masalah-masalah yang ada.
Banyak ulama yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang semuanya bertujuan
agar aliran mudah dipahami dan diamalkan bagi kaum muslimin.
Berakhirnya khilafah Abbasiyah ditandai dengan jatuhnya kota
Baghdad pada
tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol, ini merupakan awal dari masa kemunduran
Islam. Kota Baghdad merupakan pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat
kaya akan khazanah-khazanah ilmu pengetahuan, termasuk tafsir ikut pula lenyap
dibumi hanguskan oleh pasukan Mongol.
Setelah itu Islam mengalami kemunduran demikian juga perihalnya dengan
tafsir al-Qur'an mengalami stagnasi, disinyalir kemunduran ini disebabkan oleh
ditutupnya pintu ijtihad. Walhasil, para cendekiawan Islam termasuk para
mufassir cenderung berhati-hati dalam menafsirkan al-Qur'an dan mengambil jalan
aman dengan menjadi komentator tasir-tasir klasik, mereka tidak berani
berijtihad sendiri sehingga ilmu tafsir yang kaya akan pengetahuan menjadi
stagnan dan tidak beranjak dari
posisinya.
Selang beberapa abad kemudian, timbullah keberanian dari para sarjana
muslim yang ”nekat" karena terbentur situasi umat yang membutuhkan tafsir segar dalam memandang
agamanya, yang seakan jauh dari realitas sosial, sehingga bermunculan
tafsir-tasir modern yang utamanya berasal dari negeri Fir'aun, Mesir.
Dalam makalah ini akan diuraikan apa faktor kemnculan tafsir modern itu,
dan siapa pelaku awal (pelopor) dalam mengadakan penafsiran kembali terhadap
al-Qur'an dan bagaimana keadaan al-Qur'an setelah adanya penyegaran dalam
penafsiran tersebut.