Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Civic Education
Dosen Pengampu : M.
Nur Huri Mustofa, M.Si
1. Faizul Husnayain
2. Rosna Yunita
3. Muhimatul Alifah
FAKULTAS
TARBIYAH DAN USHULUDDIN
SEKOLAH TINGGI
ILMU AL-QUR’AN AN-NUR
YOGYAKARTA
2009
BAB I
PENDAHULUAN
Melanjutkan dari makalah sebelumnya yang telah menjelaskan tentang
pengertian masyarakat madani, maka di sini kami akan menyampaikan tentang hal
yang bersangkutan akan hal itu, masyarakat madani sebagai masyarakat yang
memiliki peradaban maju dan merupakan satu kesatuan yang menjadi dasar nilai
bagi eksistensi civil society, namun lebih kepada bagaimana gerakan
sosial untuk memperkuat masyarakat madani serta karakteristik di dalam
memperkuat masyarakat madani.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Asal-usul dan Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani (civil society) pada mulanya merupakan sebuah
kosep filsafat berkenaan dengan sistem kenegaraan. Secara histories, konsep ini
bermula dari pemikiran Aristoteles yang kemudian dikembangkan oleh Marcus
Tullius Cicero seorang filosof Romawi Kuno (106-435 M). ia memunculkan istilah
Societies Civilis, suatu komunitas yang mendominasi komunitas lain dalam konsep Negara kota. Konsep kenegaraan ini dimaksudkan untuk menggambarkan kerajaan kota dan
bentuk korporasi lainnya sebagai kesatuan yang terorganisir. Dalam tradisi
Eropa, hingga abad XVIII, pengertian civil society dianggap memiliki
pengertian sama dengan pengertian Negara (The State), yaitu suatu kelompok yang
menguasai kelompok lain.
Dengan demikian, konsep civil
society berasal dari dunia barat, tepatnya berasal dari pergolakan politik
dan sejarah masyarakat Eropa Barat yang mengalami transformasi dari kehidupan
masyarakat kapitalis.[1]
Rumusan civil society selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobbes
(1588 – 1679 M) dan John Locke (1632 – 1704) yang memandangnya sebagai
kelanjutan dari evolusi natural society. Menurut Hobbes, sebagai entitas
Negara, civil society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam
masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, mampu mengotrol dan
mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik) setiap warga
Negara. Menurut John Locke, kehadiran civil society adalah untuk
melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga Negara. Dalam pandangan John
Locke, tidak ada absolutisme kekuasaan, yang ada hanya kebebasan dan sikap
hidup yang toleran, baik antar anggota masyarakat maupun penguasa kepada
warganya.[2]
Terjemahan civil society masyarakat madani, pertama kali
dikemukakan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada symposium
Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival Istiqlal, 26 September
1995 di Jakarta. Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim ini hendak menunjukkan
bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban
maju.
Lebih lanjut Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan
masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip
moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan
masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari
segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan
bukan nafsu atau keinginan individu Predictability serta ketulusan atau
transparansi sistem.
Penerjemahan civil society menjadi masyarakat madani ini dilator
belakangi oleh konsep Kota Ilahi, Kota Peradaban atau masyarakat kota. Di sisi lain,
pemaknaan masyarakat madani ini juga dilandasi oleh konsep tentang al-mujtama’
al-madani yang diperkenalkan oleh Prof. Naquib al-Attas, seorang ahli sejarah
dan peradaban islam dari Malaysia dan salah seorang pendiri Institute for
Islamic Thought and Civilization (ISTAC) yang secara definitif masyarakat
madani merupakan konsep ideal yang mengandung 2 (dua) komponen besar yakni;
masyarakat kota dan masyarakat beradab.
Terjemahan makna masyarakat
madani ini. Banyak yang diikuti oleh para cendekiawan dan ilmuwan di Indonesia,
seperti Nurcholis Madjid, M. Dawam Rahardjo, Azyumardi Azra dan sebagainya. Dan
pada prinsipnya konsep masyarakat madani (civil society) adalah sebuah tatanan
komunitas dan berkeadaban. Di sisi
lain masyarakat madani adanya toleransi dan menghargai akan adanya pluralisme
(kemajemukan).[3]
B. Karakteristik Masyarakat Madani
Masyarakat madani awal mulanya tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur-unsur sosial yang
menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Prasyarat ini tidak
bisa dipisahkan satu sama lain atau hanya mengambil salah satunya saja melainkan
merupakan salah satu kesatuan yang integral yang menjadi dasar dan nilai bagi
eksistensi civil society karakteristik tersebut antara :
- Free Public Sphere
Berfungsi
sebagai sarana depan mengemukakan pendapat. Di wilayah ruang publik ini semua
warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial
dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan di luar civil
society.
- Demokrasi
Demokrasi
merupakan satu entitas yang menjadi penegak wacana civil society di mana dalam
menjalani kehidupan. Warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalani
aktivitas keseharian termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Prasyarat demokrasi ini banyak dikemukakan oleh para pakar yang mengkaji
fenomena civil society. Pemikiran demokrasi (demokratis) di sini dapat
mencakup sebagai bentuk aspek kehidupan seperti : Politik, sosial, budaya,
pendidikan, ekonomi dan sebagainya.
- Toleran
Berfungsi
untuk menunjukkan sikap yang saling menghargai dan menghormati aktivitas yang
dilakukan orang lain. Menurut Nurcholis Madjid, toleran merupakan persoalaan
ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu jika toleran menghasilkan adanya
tata cara pergaulan yang ”enak” antar berbagai kelompok berbeda-beda dalam
perspektif ini, toleran bukan sekedar tuntunan sosial dari pelaksanaan ajaran
moral agama.
- Pluralisme (kemajemukan)
Pluralisme
berfungsi sebagai prasyarat pergerakan civil society maka harus dipahami secara
mengakar dengan menciptakan satu tatanan kehidupan yang menghargai dan menerima
kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa dipahami
hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk,
tetapi harus disertai dengan sikap yang
tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu sebagai bernilai positif,
merupakan rahmat Allah.
- Keadilan sosial
Keadilan
sosial berfungsi agar terciptanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional
terahdap hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek
kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu
aspek kehidupan pada satu kelompok masyarakat. Secara esensial, masyarakat
memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkan
oleh pemerintah (penguasa).
C. Masyarakat Madani di Indonesia
Indonesia memiliki tradisi
kuat civil society (masyarakat madani)
bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang
pesat yang dimiliki oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan
pergerakan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan.[4]
Menurut AS. Hikam, karakter
masyarakat madani di Indonesia masih sangat bergantung terhadap negara sehingga
selalu berada pada posisi subordinat, khususnya bagi mereka yang berada pada
strata sosial bawah. Karena itu, menurut As. Hikam, dalam konteks pengembangan
demokrasi kenyataan ini merupakan tantangan mendesak untuk memperlancar proses
demokratisasi.
Terdapat beberapa strategi
tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani bisa terwujud di
indonesia.
- Strategi yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik.
- Strategi yang lebih mementingkan sistem politik demokrasi.
- Strategi yang memilih membangun civil society sebagai basis yang kuat ke arah demokratisasi.[5]
Berdasarkan pada tiga strategi di atas, pengembangan demokrasi dan
masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan
tersebut. Untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan
Negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma, setidaknya paradigma ini
bisa dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi di masa transisi sekarang
melalui cara :
- Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi.
- Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-embaga demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau mempengaruhi keputusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan salah satu koponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
- Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus menerus melalui keterlibatan semau unsur masyarakt melaui prinsip-prinsip pendidikan demokratis, yakni pendidikan untuk warga negara.[6]
BAB III
KESIMPULAN
Masyarakat madani merupakan
sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan
antar kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Berupa pemikiran, seni,
pendidikan, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan
nafsu keinginan individu.
Perwujudan masyarakat madani
di mulai dengan karakteristik masyarakt madani di antaranya (free public
sphere) wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleran, kemajemukan, dan
keadilan sosial.
Dan strategi membangun
masyarakat madan di Indonesia dapat dilakukan dengan integrasi nasional dan
politik, reformasi sistem politik demokrasi, dan basis yang kuat ke arah
demokrasi, pendidikan dan penyandaran politik.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi,
Civic Education, Jakarta
: UIN Syarif Hidayatullah Press, 2006
Ghazali, Adeng
Muchtar, Civic Education, Benang Merah Press, 2004
ICCE, Demokrasi,
Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Cet. II, Jakarta : UIN Syarif
Hidayatullah, 2006
Ubaidillah, A, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat
Madani, (Jakarta: IAIN Press, 2000)
[1] Adeng
Muchtar Ghazali, Civic Education, (Benang Merah Press, 2004) hlm. 107
[2] ICCE, Demokrasi, Hak
Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Cet. II, (Jakarta : UIN Syarif
Hidayatullah, 2006) hlm. 306
[3] Azyumardi
Azra, Civic Education, (Jakarta
: UIN Syarif Hidayatullah Press, 2006) hlm. 41
[4] ICCE,
Opcit,
[5] A. Ubaidillah, Demokrasi, HAM, dan
Masyarakat Madani, (Jakarta: IAIN Press, 2000)
[6] ICCE,
Opcit.
assalamu'alaikum min. min kira kira kisi kisi buat masuk STIQ apa min?? jurusan PAI min.. saya jum'at test disana
BalasHapus