Dalam Terminologi Islam
Penulis : Unknown (STIQ An-Nur Bantul Yk)
BAB
I
PENDAHULUAN
Demokrasi bukanlah tujuan,
melainkan jalan yang selama ini paling menjanjikan. Sebagai prinsip sebuah
sistem sosial dan politik yang paling baik saat ini, demokrasi menjanjikan
solusi terbaik bagi perbaikan tatanan masyarakat Indonesia. Kemajemukan
Indonesia dapat menjadi modal sosial demokrasi yang potensial bagi pengembangan
demokrasi.
Pendidikan dapat menjadi salah
satu upaya strategis pendemokrasian bangsa, khususnya di kalangan generasi
muda, pendidikan yang dimaksud adalah model pendidikan yang berorientasi
pembangunan karakter bangsa melalui pembelajaran yang menjadikan peserta didik
sebagai subjek pembelajaran melalui cara-cara pembelajaran yang demokratis,
partisipatif, kritis dan kreatif. Dalam konteks ini, proses belajar tidak lagi
menjadi monopoli dosen maupun guru, tetapi menjadi milik bersama dan menjadikan
proses belajar sebagai wadah untuk dialog dan belajar bersama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi pendidikan dalam
pengertian luas patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam
praktik kehidupan dan pendidikan yang mengandung tiga hal sebagai berikut[1]
:
- Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia.
Demokrasi
pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan dan
hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama, dan
bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan tidak
memandang perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya.
- Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pemikiran yang sehat.
Dari acuan
prinsip inilah, timbul pandangan bahwa manusia itu akan berubah dan berkembang
ke arah yang lebih sehat, baik dan sempurna. Karena itu sekolah sebagai lembaga
pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak atau peserta didik
untuk berpikir dan memecahkan persoalan-persoalannnya.
- Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama[2]
Lebih jauh
lagi, demokrasi di sini tidak berarti setiap orang dibatasi oleh kepentingan
individu-individu lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orag
lain menghormati kepentingannnya. Dengan adanya norma-norma yang terdapat di
masyarakat itulah, yang membatasi dan mengendalikan kebebasan setiap orang.
Karena itu, warga negara yang demokratis akan dapat menerima pembatasan
kebebasan itu dengan rela hati.
Kesejahteraan
dan kebahagiaan hanya akan dapat tercapai, apabila setiap warga negara atau
anggota masyarakat dapat mengembangkan tenaga atau pikirannya untuk memajukan
kepentingan bersama. Menjadi demokratis membutuhkan norma dan rujukan praktis
serta teoretis dari masyarakat yang telah hidup dalam berdemokrasi.[3]
B. Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan
Dalam
setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah di bawah
ini :
- Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
- Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.
- Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
Dari
prinsip-prinsip tadi, dapt dipahami ide dan nilai demokrasi pendidikan itu
sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana
merteka berada. Karena dalam kenyataannya, pengembangan demokrasi pendidikan
itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan
masyarakat. Misalnya, masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat
metropolitan dan modern dan sebagainya.
C.
Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pandangan Islam
Jika kita memahami kembali kajian lama kita tentang demokrasi menurut
pandangan Islam, maka jelas konsep pengertiannya berbeda dengan konsep
pengertian demokrasi di Barat dan lainnya.
Acuan pemahaman demokrasi dan pendidikan dalam pandangan Islam,
rumusannya terdapat dalam beberapa sumber di bawah ini :
- Al-Qur’an, sebagaimana tersebut di bawah ini :
”... Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di
antara mereka;”(Qs. As-Syuraa : 38)
”Manusia
dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih” (Qs. Yunus )
Dari contoh-contoh ayat-ayat Al-Qur’an di atas dapat dipahami adanya
prinsip-prinsip musyawarah dan persatuan umat sebagai salah satu sendi atau
pilar demokrasi. Disampig itu, pilar yang lain, seperti tolong menolong, rasa
kebersamaan, dan sebagainya.
- Hadits Nabi
طلب العلم فريضة على كل مسلم
Artinya :
“Menuntut
ilmu adalah wajib bagi setiap muslim (baik pria maupun wanita)”.
Pemahaman kita terhadap makna hadits Nabi tersebut adalah kewajiban ilmu
itu terletak pada pundak muslim pria dan wanita, tanpa kecuali dan tidak ada
seorangpun yang tidak mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan harus
disebar secara adil dan merata, sesuai dengan disparitas yang ada atau
sesuai dengan kondisi jumlah penduduk yang harus dilayani.
Untuk dapat memberikan pelayanan yang memadai dan cukup, diperlukan
sarana penunjang, misalnya, tersedianya tenaga pendidik atau pembina yang mampu
dan terampil untuk mewujudkan tujuan sumber daya manusia yang berkualitas dan
menghasilkan warga Negara yang mampu mengembangkan dirinya serta masyarakat
sekitarnya ke arah terciptanya kesejahteraan lahir dan batin, dunia dan
akhirat.
Jadi dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk kepentingan
hidup manusia yang kekal di akhirat nanti. Umat Islam harus memperhatikan
pendidikan. Mulai dari baca tulis hingga ke tingkat pendidikan yang tertinggi,
sesuai dengan kebutuhan manusia dalam mengikuti kemajuan perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi.
KESIMPULAN
- Demokrasi pendidikan memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan mengandung tiga hal :
- Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia.
- Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pemikiran yang sehat.
- Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
- Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan
- Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
- Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.
- Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
- Acuan pemahaman Demokrasi dan demokrasi pendidikan dalam pandangan Islam mempunyai dua sumber yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
DAFTAR PUSTAKA
Djumransyah,
Muhammad, Filsafat Pendidikan, Malang
: Bayu Media, 2004
Ubaidillah, A, Pendidikan Kewarganegaraan,
Jakarta : Prenada Media Group, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar